Jumat, 20 Mei 2011

MAKALAH PROFESI KEGURUAN


Kemampuan Profesional Guru dalam Memahami dan Menjelaskan Tugas dan Peranan Guru dalam Bimbingan dan Konseling
A.    Kompetensi Guru dalam Memahami dan Menjelaskan Pengertian, Tujuan, Prinsif dan Peranan Bimbingan Konseling dalam Proses Pengajaran
1.      Program Bimbingan dan Konseling
Program pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh melalui aplikasi instrumentasi, dengan substansi program pelayanan mencakup: (1) empat bidang, (2) jenis layanan dan kegiatan pendukung, (3) format kegiatan, sasaran pelayanan (4) , dan (5) volume/beban tugas konselor.
Program pelayanan Bimbingan dan Konseling pada masing-masing satuan sekolah/madrasah dikelola dengan memperhatikan keseimbangan dan kesinambungan program antarkelas dan antarjenjang kelas, dan mensinkronisasikan program pelayanan Bimbingan dan Konseling dengan kegiatan pembelajaran mata pelajaran dan kegiatan ekstra kurikuler, serta mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan fasilitas sekolah/ madrasah.
Dilihat dari jenisnya, program Bimbingan dan Konseling terdiri 5 (lima) jenis program, yaitu:
  1. Program Tahunan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas di sekolah/madrasah.
  2. Program Semesteran, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program tahunan.
  3. Program Bulanan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.
  4. Program Mingguan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program bulanan.
  5. Program Harian, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk satuan layanan (SATLAN) dan atau satuan kegiatan pendukung (SATKUNG) >Bimbingan dan Konseling.[1]
2.      Mekanisme Bimbingan dan Konseling
Program pelayanan BK merupakan rencana layanan dan kegiatan pendukung yang akan dilaksanakan pada periode tertentu. Program ini mengumpulkan seluruh kegiatan satu tahun dan dipecah menjadi program semesteran. Untuk pelaporan, dihimpun dari agenda harian dalam mingguan, bulan dan semester serta tahun. Tahap pelaksanaan program terdiri dari; (a) perencanaan, (b) Pelaksanaan, (c)Penilaian, (d) analisis hasil, (e)tindak lanjut. Dalam pelayanan BK, ada hak panggil terhadap siswa asuh yang menjadi tanggung jawabnya (dengan catatan; siswa yang dipanggil tidak dirugikan dalam mengikuti pelajaran)
Ada alur mekanisme yang diawali dengan ditemukannya kasus/ permasalahan individu/ siswa, baik di dalam kelas maupun di luar kelas baik sifatnya akademis maupun nonakademis oleh personel sekolah terutama guru mata pelajaran, konfirmasi kepada wali kelas, bilamana belum terselesaikan permasalahannya dan membutuhkan peran bimbingan dan konseling, maka guru pembimbing/ konselor memberikan layanan kepada individu/ siswa. Untuk tindak lanjut dari layanan; kembali bersama wali kelas dan sepengetahuan kepala sekolah dalam hal ini dapat dibantu oleh para wakil kepala sekolah.
a.       Bagan mekanisme Kerja Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Guru mata Pelajaran
Wali Kelas
Bimbingan dan Konseling
Kepala Sekolah
1
2
3
4
Nilai siswa
1.      Kognisi
2.      Psikomotor
3.      Afeksi
Himpunan Nilai
Himpunan data
1.    Buku pribadi siswa
2.  Prediksi Keberhasilan Kognisi
3.  Hasil Psikotes
4.  Hasil Konseling Individu
Pengadaan Sarana (wakasek Sarpra)
Menemukan kasus/ permasalahan siswa
1.      Di dalam kelas
·         Kehadiran mengikuti pelajaran
·         Sikap menolak/ tidak interest (misal: sering mengantuk, pasif, keluar-masuk kelas, mengganggu PBM, dsb)
2.      Di luar kelas
·         Hubungan teman sebaya: konflik/ berhantam, dsb.
Menerima informasi kasus/ permasalahan siswa;
Diinventaris dan ditangani/ diselesaikan

Mengetahui dan menyetujui
Catatan:
1.      Anekdot/ kejadian
2.      Siswa yang memerlukan remidi
Bersama guru pembimbing/ konselor menemui OT siswa
1.  Hadir di sekolah untuk keperluan konsultasi
2.  Kunjungan rumah
3.  Konferensi siswa
Catatan:
1.      Agenda harian kegiatan (L. Konseling individu/ mengamati afeksi siswa) (satuan layanan untuk kunjungan rumah, konferensi kasus, alih tangan kasus)
2.      Laporan konseling
3.      Laporan bulanan dan semesteran (program BK  semesteran, rekapitulasi presensi kehadiran, konseling, konsultasi OT/ layanan dan kegiatan pendukung)
4.      Laporan tahunan (program bimbingan dan konseling)
Mengetahui
Keterangan:
Alur mekanisme kerja pelayanan BK (No;1     2     3    4)
Alur kinerja pelayanan bimbingan dan konseling, sifatnya fleksibel menyesuaikan dengan kondisi dan situasi sekolah, meskipun ada berbagai pertimbangan karakteristik peserta didik/ siswa maupun personil sekolah lainnya dan spesifikasi sekolah (misal sekolah unggulan, pendamping unggulan, dan reguler)
b.      Pola pelayanan dalam mekanisme kerja Bimbingan dan konseling
Pola pelayanan yang terdiri dari bidang-bidang; pribadi, sosial, belajar, dan karir serta kepribadian, dan layanan; orientasi, informasi, pembelajaran, penempatan dan penyaluran, konseling individu, konseling kelompok, konseling spritual dan bimbingan kelompok dan kegiatan pendukung; instrumentasi bimbingan, himpunan data, kunjungan rumah, dan konferensi kasus.
Pelayanan dibedakan 4 jenis kegiatan sebagai berikut:
1). Di dalam ruangan bimbingan dan konseling sifatnya layanan individual, ialah:
a). Layanan untuk konseling individu maupun layanan konseling spritual/ religius
b). Menemui orang tua siswa, wali kelas, guru mata pelajaran, instansi terkait, dan
c). Layanan konseling kelompok dan kegiatan pendukung konferensi kasus (di ruangan yang tersedia untuk pertemuan kecil)
2). Di dalam ruangan bimbingan dan konseling, sifatnya administrasi adalah;
a). Melaksanakan aplikasi instrumentasi bimbingan dan himpunan data;
b). Melaksanakan evaluasi/ pelaporan (kegiatan harian dan/ atau mingguan, konseling individu, dan lainnya); dan
c). Melaksanakan MGP sekolah (misalnya Selasa, minggu 1)
3). Di dalam kelas, ialah memberikan materi pelayanan bimbingan dan konseling, disertai silabi pelayanan BK.
4). Di luar sekolah, sifatnya kegiatan pendukung, yaitu;
a). Melaksanakan kunjungan rumah dan alih tangan kasus/ rujukan ke instansi terkait;
b). Melaksanakan kegiatan MGP tingkat kecamatan, minggu 2 dan tingkat wilayah, minggu 3, dan tingkat provinsi, minggu ke-4; dan
c). Kegiatan lain-lainnya.

3.      Implementasi Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah

4.      Tugas Guru dalam Layanan Bimbingan dan Konseling
Peranan Guru dalam Layanan Bimbingan dan Konseling
1. Peranan Guru pada Umumnya
Guru mempunyai peranan dan kedudukan kunci dalam keseluruhan proses pendidikan terutama dalam pendidikan formal, bahkan dalam keseluruhan pembangunan masyarakat pada umumnya. Sehubungan dengan kualifikasi dan tugas guru, guru mengemban sekurang-kurangnya 3 tugas pokok, yaitu :
a. Tugas professional (professional task) yaitu tugas yang berkenaan dengan profesinya. Tugas ini mencakup tugas mendidik, mengajar, melatih dan mengelola ketertiban sekolah sebagai penunjang ketahanan sekolah.
b. Tugas manusiawi (human responsibility) yaitu tugasnya sebagai manusia. Dalam hal ini guru bertugas mewujudkan dirinya, dalam arti merealisasikan seluruh potensi yang dimilikinya.
c. Tugas kemasyarakatan (civic mission) yaitu tugas guru sebagai anggota masyarakat dan warga negara.
Menurut Bernard, ada beberapa syarat bagi guru, diantaranya yaitu :
a. Memiliki mental yang sehat
b. Menguasai cara-cara untuk menghindari pengaruh negative terhadap siswa.
c. Memperlakukan siswa sebagai yang unik.
d. Menghindari ucapan-ucapan yang melukai perasaan serta harga diri siswa.
2. Peranan Bimbingan dalam Pembelajaran
Keseluruhan kompetensi guru tampak dalam perilaku yang nyata (performance) dari guru yang bersangkutan. Perilaku nyata yang dilakukannya didasarkan pada berbagai unsur pendukung lainnya seperti berikut ini :
a. Penguasaan bahan pengajaran yang akan disajikan dalam proses belajar-mengajar.
b. Penguasaan dan penghayatan landasan professional guru.
c. Penguasaan dan pemanfaatan proses-proses yang diperlukan dalam menyajikan bahan pengajaran secara tepat.
d. Penyesuaian interaksional.
e. Kepribadian yang memperlihatkan internalisasi sikap, perasaan dan nilai-nilai yang diharapakan dari seorang guru.
Bolton mengemukakan 3 faktor situasional yang dapat mempengaruhi penampilan dan efektivitas guru, yaitu karakteristik :
a. Karakteristik siswa, termasuk hal-hal seperti sikap, minat,motivasi, semangat dan hasil belajar pada waktu yang lalu.
b. Karakterisitk kepala sekolah, termasuk sikap dan orientasi terhadap perubahan.
c. Karakteristik teman sejawat, ialah guru-guru lain di sekolah yang bersangkutan.
3. Peranan Guru dalam Bimbingan di Kelas
Keberhasilan belajar siswa akan lebih memadai, apabila guru menerapkan peran bimbingan dalam belajar mengajar, yang berupaya fasilitatif bagi perkembangan kepribadian siswanya, serta upaya bimbingan lain untuk membimbing siswa menentukan tujuan yang hendak dicapainya, membimbing siswa dalam menilai kebehasilannya dalam mencapai tujuan.

Sehubungan dengan peranan guru di sekolah dan beberapa penelitian yang menjadi pertimbangannya , maka guru dapat melakukan kegiatan/layanan bimbingan dengan langkah-langkah pokok, sebagai berikut :
a. Menghimpun data mengenai siswa.
b. Menganalisis data itu berdasarkan keadaan siswa pada saat terjadinya gejala kesulitan penyesuaian diri.
c. Merumuskan dugaan mengenai sumber kesulitan itu dan pendekatan yang dapat digunakan dalam memberikan bantuan kepada siswa tersebut.
d. Merencanakan langkah-langkah bantuan.
e. Melaksanakan langkah terebut.
f. Mengamati hasil bantuan yang diberikan.
g. Apabila langkah tersebut kurang atau tidak berhasil, lakukanlah perbaikan sampai hasilnya memadai.
4. Keterbatasan Guru dalam Bimbingan Di Kelas
Menurut Miller, terdapat beberapa keterbatasan guru yang ditinjaunya dari 2 alasan, yaitu rasionalisasi guru untuk menghindari tugas bimbingan dan alasan yang benar-benar merupakan keterbatasan teknis :
a. Guru mempunyai waktu yang terbatas untuk melaksanakan bimbingan.
b. Guru kurang mendapat latihan dan pengalaman untuk melakukan bimbingan.
c. Guru kurang memiliki kepribadian yang cocok untuk melakukan pekerjaan bimbingan.
d. Guru kurang aktif dalam mengatur jadwal kegiatannya untuk melaksanakan tugas-tugas bimbingan yang tidak merupakan bagian yang nyata dari pengajaran dikelas.
e. Dalam melaksanakan tugas pengajaran, guru seringkali dihadapakan pada situasi yang menuntutnya untuk memberikan konseling.
5. Perbedaan Mengajar dan Mengonseling
Miller (Natawidjaya, 1988) menemukan 3 perbedaan pokok antara proses pengajaran dan konseling, yaitu :
a. Disiplin, yang jelas harus dikembangkan dan dipertahankan oleh guru dalam kelas, sedangkan guru pembimbing seringkali harus meninggalkan disiplin untuk menciptakan suatu suasana hubungan pribadi yang memadai dengan kliennya.
b. Komunikasi, yang dilakukan oleh guru pada umumnya bersifat lisan dan guru memegang peran yang dominan sebaliknya guru pembimbing lebih banyak mendengarkan dan membangkitkan semangat klien untuk lebih banyak mengungkapkan keadaan pribadinya.
c. Tujuan yang hendak dicapai dalam pengajaran, pada umumnya ditentukan oleh sekolah dan masyarakat yang lebih luas, termasuk pemerintah sebaliknya kegiatan konseling mempunyai tujuan yang tidak begitu saja dapat dirumuskan sebelum kegiatan itu berlangsung.
Ada beberapa pertimbangan, mengapa guru juga harus melakukan kegiatan bimbingan dalam proses pembelajaran kepada siswa. Dalam hal ini Miller mengatakan :
a. Proses belajar menjadi sangat efektif, apabila bahan yang dipelajari dikaitkan langsung dengan tujuan pribadi siswa.
b. Guru yang memahami siswa dan masalah yang dihadapinya, lebih peka terhadap hal-hal yang dapat memperlancar dan mengganggu kelancaran kegiatan kelas.

B.     Kompetensi Guru dalam Menyusun ProgramBimbingan Berbagai Komponen yang Terlibat dalam Mekanisme Pelaksanaan Program Bimbingan Konseling di Sekolah dan Memahami Peranan Guru dalam Pelaksanaan Program Tersebut
Bimbingan konseling adalah salah satu komponen yang penting dalam proses pendidikan sebagai suatu sistem. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang bahwa proses pendidikan adalah proses interaksi antara masukan alat dan masukan mentah. Masukan mentah adalah peserta didik, sedangkankan masukan alat adalah tujuan pendidikan, kerangka, tujuan dan materi kurikulum, fasilitas dan media pendidikan, system administrasi dan supervisi pendidikan, sistem penyampaian, tenaga pengajar, sistem evaluasi serta bimbingan konseling (Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang, 1990:58).
Bimbingan merupakan bantuan kepada individu dalam menghadapi persoalan-persoalan yang dapat timbul dalam hidupnya. Bantuan semacam itu sangat tepat jika diberikan di sekolah, supaya setiap siswa lebih berkembang ke arah yang semaksimal mungkin. Dengan demikian bimbingan menjadi bidang layanan khusus dalam keseluruhan kegiatan pendidikan sekolah yang ditangani oleh tenaga-tenaga ahli dalam bidang tersebut.
 Dalam konteks pemberian layanan bimbingan konseling, Prayitno (1997:35-36) mengatakan bahwa pemberian layanan bimbingan konseling meliputi layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok.
 Realitas di lapangan menunjukkan bahwa peran guru kelas dalam pelaksanaan bimbingan konseling belum dapat dilakukan secara optimal mengingat tugas dan tanggung jawab guru kelas yang sarat akan beban sehingga tugas memberikan layanan bimbingan konseling kurang membawa dampak positif bagi peningkatan prestasi belajar siswa.
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas, dapat dirumuskan masalah sebagai berikit :
1.Bagaimana peran guru dalam penyusunan program Bimbingan dan Konseling?
2.  Apakah kita sebagai mahasiswa dapat melaksanakan peranan tersebut ?


Bimbingan adalah suatu proses yang terus-menerus untuk membantu perkembangan individu dalam rangka mengembangkan kemampuannya secara maksimal untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat (Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang, 1990:11)
Konseling merupakan upaya bantuan yang diberikan kepada seseorang supaya dia memperoleh konsep diri dan kepercayaan pada diri sendiri, untuk dimanfaatkan olehnya dan memperbaiki tingkah lakunya pada masa yang akan datang (Mungin Eddy Wibowo, 1986:39).
Kegiatan bimbingan dan konseling pada dasarnya adalah usaha sadar yang dilakukan oleh guru pembimbing bersama siswa untuk mencapai kemandirian dalam keseluruhan proses kehidupan, baik sebagai individu, anggota kelompok, keluarga atau masyarakat pada umumnya.
Tugas Guru BK/Konselor dan Pengawas Bimbingan dan Konseling Menurut PP No. 74 Tahun 2008:
Guru bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah.
Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:
  1. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.
  2. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
  3. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
  4. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar