FILSAFAT PENDIDIKAN PANCASILA & PENCIPTAAN ETOS KERJA
A. FILSAFAT PENDIDIKAN PANCASILA
1. PENGERTIAN FILSAFAT PANCASILA
Pengertian Filsafat Pancasila
Pancasila dikenal sebagai filosofi Indonesia. Kenyataannya definisi filsafat dalam filsafat Pancasila telah diubah dan diinterpretasi berbeda oleh beberapa filsuf Indonesia. Pancasila dijadikan wacana sejak 1945. Filsafat Pancasila senantiasa diperbarui sesuai dengan “permintaan” rezim yang berkuasa, sehingga Pancasila berbeda dari waktu ke waktu.
Filsafat Pancasila Asli
Pancasila merupakan konsep adaptif filsafat Barat. Hal ini merujuk pidato Sukarno di BPUPKI dan banyak pendiri bangsa merupakan alumni Universitas di Eropa, di mana filsafat barat merupakan salah satu materi kuliah mereka. Pancasila terinspirasi konsep humanisme, rasionalisme, universalisme, sosiodemokrasi, sosialisme Jerman, demokrasi parlementer, dan nasionalisme.
Filsafat Pancasila versi Soekarno
Filsafat Pancasila kemudian dikembangkan oleh Sukarno sejak 1955 sampai berakhirnya kekuasaannya (1965). Pada saat itu Sukarno selalu menyatakan bahwa Pancasila merupakan filsafat asli Indonesia yang diambil dari budaya dan tradisi Indonesia dan akulturasi budaya India (Hindu-Budha), Barat (Kristen), dan Arab (Islam). Menurut Sukarno “Ketuhanan” adalah asli berasal dari Indonesia, “Keadilan Soasial” terinspirasi dari konsep Ratu Adil. Sukarno tidak pernah menyinggung atau mempropagandakan “Persatuan”.
Filsafat Pancasila versi Soeharto
Oleh Suharto filsafat Pancasila mengalami Indonesiasi. Melalui filsuf-filsuf yang disponsori Depdikbud, semua elemen Barat disingkirkan dan diganti interpretasinya dalam budaya Indonesia, sehingga menghasilkan “Pancasila truly Indonesia”. Semua sila dalam Pancasila adalah asli Indonesia dan Pancasila dijabarkan menjadi lebih rinci (butir-butir Pancasila). Filsuf Indonesia yang bekerja dan mempromosikan bahwa filsafat Pancasila adalah truly Indonesia antara lain Sunoto, R. Parmono, Gerson W. Bawengan, Wasito Poespoprodjo, Burhanuddin Salam, Bambang Daroeso, Paulus Wahana, Azhary, Suhadi, Kaelan, Moertono, Soerjanto Poespowardojo, dan Moerdiono.
Berdasarkan penjelasan diatas maka pengertian filsafat Pancasila secara umum adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.[1]
2. DASAR-DASAR FILSAFAT PENDIDIKAN PANCASILA
Secara yuridis konstisional Negara Indonesia berdasarkan pancasila yang termaksud dab pembukaan UUd 45 alinea ke-4 Ketentuan yuridis kontisional mengandung makna baik formal maupun fungsional menyatakan :
1) Pancasila adalah dasar Negara atau filsafat Negara
2) Pancasila adalah norma-norma dasar dan norma-norma tertinggi dalam Negara R.I
3) Pancasila adalah ideology Negara
4) Pancasila adalah identitas dan karakteristik bangsa atau kepribadian nasional
5) Pancasila adalah jiwa dan kepribadian bangsa.
Nilai-nilai dalam social budaya Indonesia :
a) Kesadaran mengakui adanya tuhan dan kepercayaan Negara
b) Kesadaran keluarga
c) Kesadaran musyawarah mufakat dalam akhlak
d) Kesadaran gotong royong, tolong menolong
e) Kesadaran tenggang rasa / tepa selera.
3. Hubungan Pendidikan Dan Masyarakat Dengan Filsafat Pendidikan Pancasila
Hubungan masyarakat dan Pendidikan
Pendidikan yang maju dan modern hanya ditemukan dan modern pula, pendidikan yang main dan modern hanya diselenggarakan oleh masyarakat yang maju dan modern, secara teoritis disebut hubungan korelasi positif.
Manusia sebagai individual, yang menentukan sikap dan wawasannya kebijaksanaan dan strategi serta tujuan dan sasaran yang hendak ditempuhnya. Pertimbangan dan penentuan ini diambil berdasarkan keyakinan, motivasi dan tujuan dalam hidupnya, maka manusia sebagai subjek individual, pendidikan adalah suatu usaha, aktifitas yang dilakukan menurut tujuan dan kehendaknya (cita karsa) secara mandiri. Bagi anak tujuan dan kehendak belajar dipenuhi oleh factor lingkungan, orang tua / keluarga. Demikian pula dengan masyarakat ! bangsa dan Negara factor luar adalah kondisi dan tantangan zaman dan potensi-potensi yang dimiliki (sumber daya alam, sumber daya manusia dan kebudayaan).
Manusia pribadi atau masyarakat memiliki keyakinan dan kepercayaan yang tercermin dalam tujuan (cita-cita) dan hasrat luhur atau kehendak berdasarkan cita dan karsa memilih dan menerapkan aktifitas / fungsi kehidupan atau usaha mendidik dirinya. Pendidikan merupakan fungsi manusia dan masyarakat untuk mengembangkan dan meningkatkan dirinya, martabat dan kepribadiannya. Hubungan masyarakat dengan pendidikan itu sebagai hubungan fungsional berarti :
a) Bahwa masyarakat atau Negara secara sadar dan mandiri cita karsa atau tujuan dan keinginan luhur akan dicapai melalui kebijakan, lembaga dan strategi tertentu.
b) Pendidikan suatu lembaga, perwujudannya secara nasional adalah system pendidikan nasional yang bersumber dan ditentukan oleh cita karsa manusia menurut keyakinan dan pandangan hidup dan filsafat Negara sebagai sumber nilai cita dan kepribadian nasionalnya[2]
B. ETOS KERJA
1. Filsafat pekerjaan
Namun, sebelum kita memasuki masalah etos pekerjaan, ada gunanya kita sebentar melihat-lihat sejarah filsafat pekerjaan yang menghasilkan analisis Hegel.
Yang paling mencolok ialah kenyataan bahwa selama berabad-abad para filosuf sama sekali tidak memperhatikan pekerjaan. Padahal tak ada seorang filsuf yang akan bisa hidup dan berfilsafat kalau tak ada orang lain yang mengolah tanah untuknya, menghasilkan makanan dan menjahitkan pakaiannya. Filsafat India dan filsafat-filsafat ynag dipengaruhi olehnya nampaknay sama sekali diam tentang pekerjaan. Dalam ceritera wayang pun percuma kita mencari tahu dari mana para pandawa mendapat nasinya setiap hari agar kuat menjalankan BarataYudha. Dibarat pun keadaan tidak amt berlainan. Aristoteles misalnya berpendapat bahwa orang baru dapat hidup secara betul-betul manusiawi, apabila ia tak perlu bekerja demi nafkah hidupnya. Seorang budak (yaitu manusia milik manusia lain) olehnya belum dianggap merupakan manusia sungguh-sungguh (dalam hal ini ada benarnya: keadaan sebagau budak memang tidak sesuai dengan martabat manusia; maka justru karena budak pun merupakan manusia, keadaaanya itu tidak wajar; sedangkan Aristoteles tidak melihat sesuatu yang tak wajar dalam keadaan budak sehingga konsekuensilah apabila ia menyangkal kemanusiaaan si budak).
Bahwa di zaman pra- industri phenomena pekerjaan hamper tidak mendapat perhatian teoritis, kiranya tidak lepas dari dua segi penting dalam cara produksi pada zaman itu. Pertama, orang yang bekerja sebagai tukang selalu sudah bekerja secara maksimal: dari pagi sampai malam dan tanpa libur (kecuali hari raya), dan dengan keterampilan tingkat tinggi. Masalah penambahan jumlah pekerjaan ataupun perbaikan kualitasnya hampir tidak bisa muncul. Bekerja begitupun dianggap biasa dan tak ada banyak perangsang ataupun kemungkian untuk mengubahnya. Kedua, dibidang pertanian-bidang pekerjaan utama di masa itu-manusia bekerja mengerahui bahwa hasil pekerjaannya dibatasi oleh faktor alam: diatas batas tertentu suatu tambahan pekerjaan tidak akan di imbangi oleh hasil.
Tetapi perkembangan ilmu-ilmu pengetahuan dalam abd ke-17 dan ke-18 dan pemanfaatannya secara komersial mendubrak apa yang sebelumnya dianggap batas-batas alamiah kemampuan kerja manusia. Di satu pihak cara produksi industrial memungkiankan pelipatgandaan produktivitas pekerjaan manusia hamper tanpa batas. Dan itu menjadikan cara kerja menjadi faktor kunci produksi. Di pihak lain dalam kapitalisme ( peralihan dari ekonomi natural ke ekonomi uang) usaha untuk terus-menerus dan tanpa batas memperbesar produksi menjadi keharusan ekonomis.
Dengan demikian pekerjaan sebagai salah satu faktor produksi utama mau tak mau harus di beri perhatian, juga oleh para filsuf. John Locke, bapak falsafi borjuasi modern, menyatakan, behwa mengerjakn suatu benda alam adalah cara untuk memperolah hak milik atasnya. Filsuf moaral berkebangsaan Skot, Adam Smith, mengemukakan pendapat yang lalu menjadi dasar teori Marx tentang nilai lebih, yaitu bahwa segala harta benda kebudayaan, seluruh kekeyaan umat manusia, akhirnya harus dikembalika kepada pekerjaan jasmani: pekerjaan jasmani dianggap sebagai satu-satunya faktor yang menciptakan nilai tukar ekonomis. Dalam hal ini Smith membedakan antara pekerjaan dalam arti sebenarnya, yaitu pekerjaan yang produktif, seperti, misalnya pekerjaan petani, buruh, tukang, dan pekerjaan yang non-produktif seperti pekerjaan para prajurit, politikus, dan ahli filsafat. Kegitan golongan non-produktif terakhir itu tidak menciptakan nilai baru melainkan hanya memindahkannya.
Namun anehnya, sekaligus denagn mendudukkan pekerjaan pada singgasana segala nilai, pekerjaan menurut teori ekonomi klasik yang sama-yang mendapat rumusnya yang paling tajam oleh David Ricardo-dianggap sebagai salah satu faktor produksi saja yang dijual-belikan sama seperti faktor-faktor produksi lain menurut harga pasaran.
Paham itu membuat implikasi bahwa dalam penentuan hubungan kerja pertimbangan-pertimbangan moral seperti masalah keadilan suatu kontrak kerja dianggap tidak pada tempatnya. Nilai tenaga kerja diukur melulu menurut hubungan tawar-menawar saja. Dan karena kedudukan majikan (apalagi buruh belum menyadari bahwa ia pun mempunyai kekuatan, asal bersatu, kesadaran mana hanya diperolehnya melalui perjuangan), tenga kerjnya dapat di hisap sampai batas terakhir kemampuan fisiknya oleh majikan. Keadaan nyata para buruh pada zaman kapitalisme purba membenarkan logika ini.
Apa akibat penghisapan itu bagi si buruh, digambarkan ols Karl Marx. Pekerjaan yang sebenarnya mengembangkan, memperkaya dan membenarkan kepribadian manusia, malah mempersempit, mempermiskin dan menghina dia. Si buruh tidak bekerja karena ia berminat akan pekerjaannya itu, meleinkan karena terpaksa. Sebagai ganti nafkah hidupnya ia harus menjual tenaga kerjanya kepada orang lain yang menguasai merasarana kerja yang dibutuhkan buruh agar ia dapat bekerja. Dalam pekerjaannya si buruh marasa diperalat. Maka pekerjaanya menjadi asing baginya dan ia merasa terasing didalamnya: “ pekerjaan itu sesuatu yang lahiriah bagi buruh, tidak termasuk hakikatnya, ia tidak membenarkan diri didalam pekerjaan melainkan menyangkal diri, tidak kerasan didalamnya melainkan menderita, pekerjaan tidak mengembangkan tenaga fisik dan mentalnya melaikan memati-ragakan fisiknya dan merusak mentalnya. Si buruh barukerasan diluar pekerjaanya.
Walaupun Marx dalam analisanya melakukan suatu kesalahan besar-ia mengidentifikasikan keterasibngan dalam pekerjaan melulu sebagai akibat hak milik peribadi atas alat-alat produksi saja dan dengan demikian melahirkan ilusi bahwa asal hak milik itu di hapus, si buruh sudah pasti bebas dan manusiawi lagi-namun analisanya menjukan sesuatu yang penting: selama si buruh dalam pekerjaanya merasa diperalat, dihisap, tidak dihargai, tidak diperlakukan sebagai manusia dan tidak mendapat imbalan yang wajar (imbalan atas pemakaian tenaga-hidup buruh dalam pelerjan hanya wajar apabila memungkinkan buruh sekeluarganya hidup dengan wajar)-mustahilah ia dapat mengembangkan suatu sikap positif terhadapnya. Dan dengan demikian kita telah memperoleh suatu titik tulak yang penting terhadap masalah etos kerja. Selama si pekerja dalam pekerjaannya dihisap tenaganya dan tidak dihargai sebagai manusia bebes dan berperasaan yang bercita-cita membangun hidup bahagia, tak masuk akalah untuk menuntut suatu etos pekerjaan daripadanya. Bahkan-pada latar belakang analisa Hegel-tuntutan semacam itu munafik: dibelakng omungan luhur tentang “ etos pekerjaan” Nampak kepenting egois sang “ tuan” terhadap pekerjaan”budaknya”: ia hidup daripadanya. Himbauan peningkatan etos pekerjaan ditelanjangi sebagi usaha peningkatan penghisapan tenaga kerja buruh. Menutut suatu etos pekerjaan mengandaikan pengakuan nyata terhadap martabat dari pihak yang menjadi alamat tuntutan itu.
Kesimpulan diatas memaksa kita untuk merefleksikan apa yang terjadi apabila kita menutuntut suatu etos. Dengan kata “etos” dimaksud sikap kehendak. Etos ini misalnya sikap yang dikehendaki sesorang terhadap kegiatan ilmiahnya; atau bagaimana ia menentukan sikapnya sendiri terhadapnya.
Etos itu ada hubungan erat dengan sikap moral, walaupun dua-duanya tidak seluruhnya identik. Kesamaan teletak dalam kemutlakan sikapnya itu. Dua-duanya disadari sebagai sikap yang mutlak atau wajib yang diambil terhadap sesuatu. Perbedaanya terletak dalam tekanan.”sikap moral” menegaskan orentasi pada norma-norma sebagai standar-standar yang harus saya ikuti. Sedangkan “etos” menegaskan bahwa sikap itu dalah sikap yang sudah mantap dan “biasa”, sesuatu yang nyata-nyatamempengaruhi, yang menentkan bagaimana saya atau sekelompok orang mendekati dan melakukan sesuatu. Maka istilah “etos” mengungkapkan “semangat dan sikap batin tetap sesorang atau sekelompok orang sejauh didalmnya termuat tekanan-tekanan moral dan nilai-nilai moral-moral tertentu”. Maka etos adalah sesuatu yang dimiliki atau tidak dimiliki dan yang tidak dapat di paksa. Etos juga tidak dapat dibuat begitu saja, misalnya karena saya mau menyesuaikan diri dengan harapan lingkungan masyarakat. Etos pertama-tama adalah istilah deskriptif, jadi etos menggambarkan sikap mental yang ada.tetapi karena dalam melakukan pekerjaan atau profesi (etos pekerjaan, etos profesi) atau dalam menjalankan hidup (etos hidup sekelompok sosial tertentu) kita mengarapkan atau bahkan menutut adanya sikap tertentu dan menilai sikap-sikap tertentu sebagai tidak memadai, kata etos lantas juga mendapat arti normative sebagai sikap kehendak yang dituntut agar dikembangkan.
Melihat arti kata etos itu, siapa yang menuntut suatu etos meski mengundang sejumlah pertanyaan. Menutut suatu etos disatu pihak mengandung kritik terhadap etos yang ada-buat apa menuntut suatu etos kalau etos yang de facto terdapa nilai memuaskan?-dipihak lain mengharuskan sesuatu kepada orang lain (kalau hanya bagi dirinya sendiri, tak usahlah diumumkan). Tetapi apa dasar penilaian bahwa suatu etos yang ada dianggap kurang memuaskan? Dan dimana dasar wewenang untuk menuntut sesuatu dari orang lain?
Pertanyaan itu lebih mendasak lagi mengingat tuntutan etos bernada moral. Etos adalah sikap yang diambil berdasarkan tanggungjawab moralnya. Mengingat sikap ini adalah sikap kehendak, maka tuntuntan peningkatan etos secara implicit memuat tuduhan bahwa alamatnya itu mempunyai kehendak yang kurang baik, bahkan bahwa ia manusia yang kurang baik, dan bahwa ia menutunt etos itu tahu bagaimana orang lain harus bersikap supaya menjadi manusia baik.
Memberikan penilaian semacam itu dulu barabgkali dianggap biasa saja. Otoritas-otoritas-atau siapa yang menganggap diri sebagai otiritas di bidang pendidikan, agama, politik, dan seterusnya sudah biasa menilai secara moral, mereka cepat sekali tahu siapa dari bewahan mereka itu manusia yang baik dan dan siapa yang buruk (hal mana juga menguntungkan kedudukan bagi otoritas-otoritas itu sendiri: bawahan menjadi takut dinilai buruk, maka lebih mudah akan tunduk). Namun sikap naïf itu sekarang kurang meyakinkan lagi. Dari Karl Marx (analisa kepentingan kelas) dan Sigmund (analisa kepentingan psikis) kita tahu terlalu banyak tentang latar belakang dan maksud yang sebenarnya dari penilaian-panilaian otoritatif itu. Begitu pula, biarpun orang merupakan ahli ilmu pengetahuan dan perencanaan masyarakat, keahliannya tidak menjangkau bidang etos (walaupun apabila ia mengejewantahkan suatu etos tinggi dalam bidangnay, ia bisa menjadi contoh atau tokoh suatu etos, bukan karena keahliannya, melainkan karena bobot lekpribadiannya). Itu tidak berarti bahwa bidang etos kharus diserahkan kepada perasan-perasaan irasional, bahwa tidak dapat didekati secara rasional dan obyektif. Itu hanya berarti bahwa dalam bidang etos tidak ada pihak yang lebih ahli daripada yang lain.
Lantas bgaimana kita bicara tentang etos ? satu-satunya cara ynag wajar adalah cara dialogis. Doalog tentang etos hanya mungkin dijalankan antara pihak-pihak yang bebas dan sama kedudukannya. Setiap paksaan dan tekanan mesti manggagalkan. Begitu pula perkataan yang otoritatif. Dalam hal etos semua pandangan dunia, harapan normative, fiksasi ideologis, semua keyakinan sama haknya. Tidak ada pandangan yang a priori unggul. Pendapat sendiri hanya dapat dikemukakan sebagai ajakan terhadap pihak-pihak ang nyata-nyata diakui sebagai sama kedudukannya. Suatu etos hanya dapat diterima dengan bebas, karena yakin. Suatu etos baru harus disepakati.
Makamkalau analisa Hegel dam Marx menunkjukkan bahwa menuntut suatu etos pekerjaan dari kaum buruh yang sekaligus dihisap tenaga erjanya itu tidak masuk kal, analisa terhadap paha etos menunjukkan hal sama secara positif.: suatu etos hanya dapat disepakati secara bebas dan dialogis, oleh pihak-pihak yang sama kedudukannya. Pengertian ini dengan sendirinya akan diperhatikan kalau kita sekarang menempatkan masalah etos pekerjaan ke dalam konteks masyarakat indonesia.[3]
2. PENGERTIAN ETOS KERJA
Kamus Wikipedia menyebutkan bahwa etos berasal dari bahasa Yunani; akar katanya adalah ethikos, yang berarti moral atau menunjukkan karakter moral. Dalam bahasa Yunani kuno dan modern, etos punya arti sebagai keberadaan diri, jiwa, dan pikiran yang membentuk seseorang. Etos, kata Greetz adalah sikap yang mendasar terhadap diri dan dunia yang dipancarkan hidup.[4] Pada Webster's New Word Dictionary, 3rd College Edition, etos didefinisikan sebagai kecenderungan atau karakter; sikap, kebiasaan, keyakinan yang berbeda dari individu atau kelompok. Bahkan dapat dikatakan bahwa etos pada dasarnya adalah tentang etika.[5]
Etika tentu bukan hanya dimiliki bangsa tertentu. Masyarakat dan bangsa apapun mempunyai etika; ini merupakan nilai-nilai universal. Nilai-nilai etika yang dikaitkan dengan etos kerja seperti rajin, bekerja, keras, berdisplin tinggi, menahan diri, ulet, tekun dan nilai-nilai etika lainnya bisa juga ditemukan pada masyarakat dan bangsa lain. Kerajinan, gotong royong, saling membantu, bersikap sopan misalnya masih ditemukan dalam masyarakat kita. Perbedaannya adalah bahwa pada bangsa tertentu nilai-nilai etis tertentu menonjol sedangkan pada bangsa lain tidak.
Dalam perjalanan waktu, nilai-nilai etis tertentu, yang tadinya tidak menonjol atau biasa-biasa saja bisa menjadi karakter yang menonjol pada masyarakat atau bangsa tertentu. Muncullah etos kerja Miyamoto Musashi, etos kerja Jerman, etos kerja Barat, etos kerja Korea Selatan dan etos kerja bangsa-bangsa maju lainnya. Bahkan prinsip yang sama bisa ditemukan pada pada etos kerja yang berbeda sekalipun pengertian etos kerja relatif sama. Sebut saja misalnya berdisplin, bekerja keras, berhemat, dan menabung; nilai-nilai ini ditemukan dalam etos kerja Korea Selatan dan etos kerja Jerman atau etos kerja Barat.
Bila ditelusuri lebih dalam, etos kerja adalah respon yang dilakukan oleh seseorang, kelompok, atau masyarakat terhadap kehidupan sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Setiap keyakinan mempunyai sistem nilai dan setiap orang yang menerima keyakinan tertentu berusaha untuk bertindak sesuai dengan keyakinannya. Bila pengertian etos kerja re-definisikan, etos kerja adalah respon yang unik dari seseorang atau kelompok atau masyarakat terhadap kehidupan; respon atau tindakan yang muncul dari keyakinan yang diterima dan respon itu menjadi kebiasaan atau karakter pada diri seseorang atau kelompok atau masyarakat. Dengan kata lain, etika kerja merupakan produk dari sistem kepercayaan yang diterima seseorang atau kelompok atau masyarakat.
Di republik ini, Jansen Sinamo menyajikan 8 Etos Kerja Professional Putra Putri Indonesia dengan ciri-ciri sebagai berikut:
- Kerja adalah Rahmat
- Kerja adalah Amanah
- Kerja adalah Panggilan
- Kerja adalah Aktualisasi
- Kerja adalah Ibadah
- Kerja adalah Seni
- Kerja adalah Kehormatan
- Kerja adalah Pelayanan
Sifat-sifat yang mencerminkan etos kerja yang baik yaitu : Aktif, Ceria, Dinamis, Disiplin, Efektif, Efisien, Energik, Fokus, Gesit, Ikhlas, Interaktif, Jeli, Jujur, Kerja Keras, Kerja Tim, Konsisten, Kreatif, Lapang Dada, Membagi, Menghargai, Menghibur, Optimis, Peka, Rajin, Ramah, Sabar, Semangat, Tanggung Jawab, Tekun, Teliti, Tepat Waktu, Teratur, Terkendali, Toleran, Total, Ulet.
Etos Kerja Pancasila
Etos kerja Pancasila merupakan pemikiran; nilai-nilainya dikaitkan dengan nilai-nilai Pancasila, yang tidak tertulis secara eksplisit, tetapi harus digali lebih dalam, khususnya pada sila Ketuhanan yang Maha Esa. Keunikan etos kerja ini dengan etos kerja lainnya bisa dilihat dari 10 ciri utamanya, yaitu:
- Spesialisasi
- Rasionalitas
- Sistematis
- Efisiensi
- Konsistensi
- Kerajinan
- Kerja keras
- Ketekunan
- Pengharapan
- Cinta Kasih
Tentu bukan hanya ini saja nilai-nilai dalam sistem kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa. Masih ada kejujuran, keadilan, kesabaran, kesopanan, tolong menolong, dan bersikap ramah, dan nilai-nilai etis lainnya. Namun, hanya sepuluh (10) nilai ini yang ingin ditonjolkan sebagai bentuk sederhana dari etika kerja Pancasila.Bila mau dijabarkan dalam bentuk prasa, berikut adalah etos kerja yang hendak disodorkan kepada putra-putri Indonesia:
1. Bekerja dengan Rasa Tanggung-jawab, 2. Bekerja pada Pekerjaan Sesuai Bakat, 3. Bekerja Secara Rasional, 4. Bekerja Secara Sistematis, 5. Bekerja dengan Efisien, 6. Bekerja Keras, 7.Bekerja dengan Rajin, 8. Bekerja dengan Tekun, 9. Bekerja dengan Pengharapan, 10.Bekerja dengan Cinta Kasih
Tentu, etos kerja ini belum secara jelas terlihat dalam kehidupan masyarakat seperti etos kerja Barat atau Jepang, yang sudah melekat pada masyarakatnya. Seperti visi Indonesia Raya, etika kerja Pancasila masih dalam bentuk cita-cita. Namun, dengan etos kerja inilah bangsa Indonesia mampu mencapai negara yang adil dan makmur, cita-cita yang diikrarkan oleh para pendiri bangsa ini.[6]
Etos Kerja Dalam Pandangan Islam
Dan katakanlah : "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan" (QS At-Taubah, 9 : 105)
Berangkat dari pandangan dunia tradisional yang tidak mendikotomikan antara yang sakral dan yang profan, maka etos kerja kaum Muslim selayaknya memperhatikan kualitas pekerjaannya. Ini artinya, dalam bekerja karakteristik spiritual tetap terjaga dan terpelihara yakni pekerjaan itu dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Tanggung jawab terhadap kerja berarti kesiapan untuk bertanggung jawab di hadapan Yang Mutlak karena kerja adalah saksi bagi semua tindakan manusia. Dalam ushuluddin disebut-sebut perihal konsep ma'ad atau qiyamah yang bila diterjemahkan dalam keseharian akan sangat mendukung sekali terhadap profesionalisme dalam bekerja. Di sini konsep ma'ad atau qiyamah bukanlah suatu konsep di langit-langit Platonik melainkan sesuatu yang hidup, membumi.
Penghayatan yang mendalam terhadap prinsip ma'ad akan berimplikasi positif dan konstruktif terhadap perkembangan kepribadian kaum Muslim. Setidaknya dengan menghayati prinsip tersebut, pemuda Muslim tidak mengenal istilah pengangguran.
Perspektif Islam yang padu, menolak membedakan antara yang sakral dan yang profan, yang ukhrawi dan yang duniawi, yang religius dan yang sekular atau, secara lebih spesifik, antara shalat dan kerja. Implikasi praktisnya adalah bahwa sebagaimana kita mencoba khusyu dalam shalat, maka begitu pula dalam bekerja kita mencoba untuk meng-khusyu'-kan diri. Dalam bahasa bisnisnya, berusaha bersikap lebih profesional.[7]
Istilah ‘kerja’ dalam Islam bukanlah semata-mata merujuk kepada mencari rezeki untuk menghidupi diri dan keluarga dengan menghabiskan waktu siang maupun malam, dari pagi hingga sore, terus menerus tak kenal lelah, tetapi kerja mencakup segala bentuk amalan atau pekerjaan yang mempunyai unsur kebaikan dan keberkahan bagi diri, keluarga dan masyarakat sekelilingnya serta negara.
Dengan kata lain, orang yang berkerja adalah mereka yang menyumbangkan jiwa dan tenaganya untuk kebaikan diri, keluarga, masyarakat dan negara tanpa menyusahkan orang lain. Oleh karena itu, kategori ahli Syurga seperti yang digambarkan dalam Al-Qur’an bukanlah orang yang mempunyai pekerjaan/jabatan yang tinggi dalam suatu perusahaan/instansi sebagai manajer, direktur, teknisi dalam suatu bengkel dan sebagainya. Tetapi sebaliknya Al-Quran menggariskan golongan yang baik lagi beruntung (al-falah) itu adalah orang yang banyak taqwa kepada Allah, khusyu sholatnya, baik tutur katanya, memelihara pandangan dan kemaluannya serta menunaikan tanggung jawab sosialnya seperti mengeluarkan zakat dan lainnya (QS Al Mu’minun : 1 – 11).[8]
3. PENGEMBANGAN ETOS KERJA
Saat kita berbicara mengenai sebuah lembaga pendidikan maka di dalamnya harus terdapat kurikulum yang paradigmatik, guru yang amanah dan memiliki kompetensi di bidangnya, proses belajar mengajar, lingkungan dan budaya kampus. Selain itu, terdapat ruang interaksi dan sinergi dengan keluarga dan masyarakat. Adanya interaksi dan sinergi ini diharapkan dapat menciptakan manusia Indonesia yang dirindukan pada abad mendatang, yaitu manusia yang memiliki kualitas SDM-nya serta mentalitasnya.
Jika dimensi ini benar-benar tercipta sudah barang tentu ia sudah siap menghadapi bahkan siap sebagai pelaku di era teknologi itu karena salah satu agenda penting bagi bangsa kita di abad 21 adalah mengusahakan agar kualitas tenaga kerja kita menjadi tenaga kerja bersaing dengan kemapanannya. Sumber daya manusia bangsa ini perlu dikembangkan hingga mencapai kualitas yang setara dengan bangsa-bangsa yang telah maju terlebih dahulu dibandingkan Indonesia. Hal ini semakin penting, karena selain masalah ekonomi yang menjadi penyakit akut di Indonesia, sesungguhnya kualitas SDM menjadi titik kritis sentral dalam proses tata kemajuan peradaban suatu bangsa secara luas baik dilihat secara politik, teknologi, kultural, maupun manajerial.
Studi-studi sosiologi dan manajemen dalam beberapa dekade belakangan bermuara pada satu kesimpulan yang mengaitkan antara etos kerja manusia (ataukomunitas) dengan keberhasilannya: bahwa keberhasilan di berbagai wilayah kehidupan ditentukan oleh sikap, perilaku dan nilai-nilai yang diadopsi individu-individu manusia di dalam komunitas atau konteks sosialnya.
Melalui pengamatan terhadap karakteristik masyarakat di bangsa-bangsa yang mereka pandang unggul, para peneliti menyusun daftar tentang ciri-ciri etos kerja yang penting. Misalnya etos kerja Bushido dinilai sebagai faktor penting dibalik kesuksesan ekonomi Jepang di kancah dunia. etos kerja Bushido ini mencuatkan tujuh prinsip, yakni:
1. Gi - keputusan yang benar diambil dengan sikap yang benar berdasarkan kebenaran; jika harus mati demi keputusan itu, matilah dengan gagah, sebab kematian yang demikian adalah kematian yang terhormat:
2. Yu - berani dan bersikap kesatria:
3. Jin - murah hati, mencintai dan bersikap baik terhadap sesama:
4. Re - bersikap santun, bertindak benar:
5. Makoto - bersikap tulus yang setulus-tulusnya, bersikap sungguh dengan sesungguh-sungguhnya dan tanpa pamrih:
6. Melyo - menjaga kehormatan, martabat dan kemuliaan, serta
7. Chugo - mengabdi dan loyal.
Begitu pula keunggulan bangsa Jerman, menurut para sosiolog, terkait erat dengan etos kerja Protestan, yang mengedepankan enam prinsip, yakni:
1. bertindak rasional,
2. berdisiplin tinggi,
3. bekerja keras,
4. berorientasi pada kekayaan material,
5. menabung dan berinvestasi, serta
6. hemat, bersahaja dan tidak mengumbar kesenangan.
Pertanyaannya kemudian adalah seperti apa etos kerja bangsa Indonesia ini. Apakah etos kerja kita menjadi penyebab dari rapuh dan rendahnya kinerja sistem sosial, ekonomik dan kultural, yang lantas berimplikasi pada kualitas kehidupan? Ataukah etos kerja yang kita miliki sekarang ini merupakan bagian dari politik republik tercinta?
Dalam buku "Manusia Indonesia" karya Mochtar Lubis yang diterbitkan sekitar seperempat abad yang lalu, diungkapkan adanya karakteristik etos kerja tertentu yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Beberapa di antara ciri-ciri itu adalah: munafik; tidak bertanggung jawab; feodal; percaya pada takhyul; dan lemah wataknya. Beliau tidak sendirian. Sejumlah pemikir/budayawan lain menyatakan hal-hal serupa. Misalnya, ada yang menyebut bahwa bangsa Indonesia memiliki ‘budaya loyo,’ ‘budaya instan’, dan banyak lagi.
Untuk itu, agar perkembangan etos kerja bangsa Indonesia dapat berkembang, maka tidak ada salahnya bisa meniru ataupun mengikuti prinsip-prinsip yang terapkan oleh etos kerja Bushido dan etos kerja protestan.
[1] http://sharedofblog.blogspot.com/2011/02/pengertian-filsafat-pancasila.html
[2] http://mukhliscaniago.wordpress.com/2011/01/02/dasar-dasar-filsafat-pendidikan-pancasila/
[4] Taufik Abdullah, Agama, Etos kerja dan Perkembangan Ekonomi (Jakarta: LP3ES, 1986), h. 3
[5] http://www.putra-putri-indonesia.com/pengertian-etos-kerja.html
[6] www.putra-putri-indonesia.com/etos-kerja-pancasila.html
[7] http://aljawad.tripod.com/arsipbuletin/etoskerja.htm
[8] web.ipb.ac.id/~kajianislam/pdf/Etos.pdf
Artikelnya cukup lengkap. Saya ada yang sedikit reflektif di http://www.anakadam.com/2016/08/filsafat-etika-kerja/ Terimakasih.
BalasHapusArtikelnya cukup lengkap. Saya ada yang sedikit reflektif di http://www.anakadam.com/2016/08/filsafat-etika-kerja/ Terimakasih.
BalasHapus